Binkam

Satresnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyelundupan 500 Botol Miras Jenis Arak Bali di Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Nata

9
×

Satresnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyelundupan 500 Botol Miras Jenis Arak Bali di Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Nata

Share this article

Bima, NTB (15/11) – Lagi dan lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran ratusan Miras Jenis arak Bali.

Pengungkapan 20 Dus /500 botol Miras jenis arak Bali yang berasal dari pulau Dewata itu berlangsung pada Senin (11/12/24) sekira pukul 14.30. wita di Kampung bebas dari Narkoba Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menjelaskan kegiatan tersebut merupakan komitmen Polri/ Polres Bima dalam rangka mendukung penuh Asta Cita yang merupakan Program Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun.

Kasat Resnarkoba menyampaikan Pengungkapan kasus miras berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran Miras jenis arak yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali.

Menindaklanjuti informasi itu dirinya bersama anggota bergerak menuju TKP guna melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tidak lama kemudian satu unit mobil truk melintas yang ciri cirinya sesuai dengan informasi awal. tidak membuang waktu tim melakukan tindakan hukum dengan mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut dan di geledah.

Dari penggeledahan itu petugas menemukan dan mengamankan 500 botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam 20 kardus yang bertuliskan DEWATA siap edar.

Selain itu Sopir atau pengendara warga berinisial DW dan KM warga Desa Pergung kecamatan Mendoyo, Bali ini juga ikut diamankan.

Iptu Fardiansyah meneruskan, Pengungkapan Miras ini sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Bima nomor 5 tahun 2023. Tentang larangan produksi, penjualan, pengedaran, dan konsumsi minuman beralkohol, yang berbunyi _Setiap orang dilarang membawa minuman beralkohol dalam bentuk kemasan apapun melintas dan/atau memasuki wilayah kabupaten Bima.

Saat ini kedua warga Desa Pergung kecamatan Mendoyo, Bali ini dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengamanan Ketat TNI-POLRI, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Kota Bima Berjalan Lancar Kota Bima, NTB (04/12) – Rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Bima memasuki tahap penting dengan dilaksanakannya Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bima. Kegiatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima pada Selasa (3/12) di Kantor KPU setempat ini berlangsung dengan pengamanan ketat. Puluhan personel gabungan dari Polres Bima Kota dan TNI dikerahkan untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kabagops AKP Dedy Supriadi, menegaskan pentingnya pengamanan dalam tahapan krusial ini. “Kegiatan tersebut sangat penting, sehingga seluruh personel pengamanan dari Polres dan unsur TNI dikerahkan secara maksimal. Kami juga melakukan sterilisasi di dalam dan luar lokasi untuk memastikan keamanan,” ujar AKP Dedy, Rabu (4/12/2024). Selain pengamanan di lokasi pleno, Kabagops menjelaskan bahwa pihaknya melakukan patroli rutin ke sejumlah titik strategis, termasuk kantor dan gudang KPU serta Bawaslu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami menyiagakan tim patroli yang terus memantau situasi selama dan setelah pleno. Semua ini untuk menjaga agar wilayah Kota Bima tetap kondusif,” tambahnya. AKP Dedy juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses demokrasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban. “Mari kita hormati setiap tahapan Pilkada dengan menjaga keharmonisan dan saling menghormati hasil yang telah ditetapkan,” imbaunya. Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Bima sesuai jadwal KPU akan segera dikirimkan ke KPU Provinsi pada hari ini, Rabu (4/12). Dengan pengamanan yang maksimal dan dukungan masyarakat, proses demokrasi di Kota Bima diharapkan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Binkam

Kota Bima, NTB (04/12) – Rangkaian tahapan Pemilihan…