Binkam

Polsek Sape Gagalkan Selundupan 10 Ekor Menjangan Asal Pulau Komodo

77
×

Polsek Sape Gagalkan Selundupan 10 Ekor Menjangan Asal Pulau Komodo

Share this article

Kota Bima, NTB (09/9) – Upaya penyelundupan 10 ekor menjangan asal Pulau Komodo, NTT, berhasil digagalkan oleh Polsek Sape, Polres Bima Kota dengan dukungan dari TNI pada Minggu, 8 September 2024, dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, di sekitar Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Menjangan, yang merupakan satwa langka dan dilindungi, diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari patroli bersama personel Polsek Sape dengan Personel Kodim 1608 Bima di wilayah hukum Polsek Sape.

“Ketika melintas di persimpangan Desa Bugis, petugas melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi EA XXXX YE yang mencurigakan. Mobil tersebut melaju dengan lambat, seolah-olah membawa muatan berat,” ungkap AKP Masdidin.

Kecurigaan petugas terbukti benar, saat mobil diberhentikan dan digeledah, ditemukan 10 ekor menjangan yang sudah dalam keadaan disembelih di dalam kendaraan tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung mengamankan mobil beserta muatannya. Tiga orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan juga turut ditangkap. Mereka adalah MS (24), JD (39), dan TF (25), warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

“Setelah penggeledahan dan pengamanan, para pelaku penyelundupan, 10 ekor menjangan, serta kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut satwa tersebut langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek Sape.

Kasus ini menambah daftar upaya penegakan hukum terkait perlindungan satwa langka di wilayah hukum Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *