Bima, NTB (08/7) – Mengantisipasi terjadinya tindakan penyelundupan barang barang terlarang atau yang melanggar UU diperairan teluk Bima Sat Polairud Polres Bima Polda NTB gencarkan patroli Cipkon.
Patroli Cipta Kondisi yang dilakukan secara rutin ini untuk mencegah terjadinya tindakan penyelundupan lewat jalur laut seperti Narkoba, miras dan lainnya yang melanggar UU.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh personel Satpolairud yang dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Haripurnomo SH pada Minggu 07/07/24 sekira pukul 08.20. WITA.
Kegiatan yang dipimpin oleh PS Kanit patroli bersama 2 personel lainnya melaksanakan patroli Cipta Kondisi perairan Dusun nggeri Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Dalam kegiatan tersebut tim Patroli melakukan pemeriksaan kelengkapan kapal KM Cahaya Mulia tujuan Pelabuhan Bima- Surabaya.
Pemeriksaan yang meliputi seluruh ruangan dalam kapal serta kelengkapan surat-surat kapal tersebut tim patroli tidak menemukan adanya pelanggaran atau barang selundupan.
Namun demikian tim Patroli mengingatkam kepada para ABK agar tidak memuat barang barang terlarang serta mengutamakan keselamatan dan apabila menemukan adanya indikasi tindakan kriminal agar segera melaporkan kepada pihak Satpolairud.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah tindak kejahatan di perairan teluk Bima.
“Patroli ini kedepannya akan tetap dilaksanakan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif”. Kata Kapolres mengutip Adib.