Kota Bima, NTB (13/3) -, Kapolsubsektor Raba, Ipda Muhaimin Mulawarman, beserta anggota piket Polsubsektor Raba melaksanakan razia petasan di seputaran areal pertokoan Pasar Raba. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penjualan dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, Rabu, 13 Maret 2024, pukul 09.00 Wita.
Selama razia, Kapolsubsektor Raba dan anggota piket memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjual petasan. Mereka juga mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua warga, terutama di sekitar pasar Raba yang merupakan pusat aktivitas perdagangan di Kota Bima.
Dengan adanya razia petasan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.