Kota Bima, NTB (18/12) – SH (21) residivis kambuhan kasus pencurian ini, nyaris dihakimi massa di sekitar kompleks Pasar Penaraga Kota Bima.
Masalahnya, SH kedapatan mencuri barang berharga milik warga setempat, berupa handphone dengan cara masuk ke rumah korban, saat korban lengah.
Beruntung dan nasib baik masih berpihak pada pelaku. Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, sigap menyelamatkan dan mengevakuasi pelaku dari kepungan dan amukan massa.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin 18 Desember 2023 pagi ini, menjelaskan peristiwa yang terjadi Minggu kemarin.
Saat diinterogasi pasca diselamatkan dari ajukan massa, jelas Kasi Humas yang merupakan warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini, mengakui mencuri handphone milik warga Penaraga Kota Bima dengan menyelinap saat korban lengah.
Ditangan pelaku sebut Kasi Humas, didapatkan satu unit handphone milik korban yang dicuri pelaku,, “Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.