Kota Bima, NTB (19/9) – Pengaruh alkohol akibat pesta miras kembali berujung tindak kriminal,Kali ini korbannya seorang gadis belia, menjadi korban persetubuhan paksa dua remaja yang berperilaku bejat.
Laporan korban dan orang tuanya pada akhir Agustus bulan lalu, akhirnya terungkap dan para pelaku persetubuhan paksa ini, berhasil ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa pagi ini.
Dua pelaku persetubuhan paksa tersebut jelas AKP Jufrin, masing GP alias DK (16) dan AK (19) keduanya merupakan remaja asal Kecamatan Asakota Kota Bima,”Iya, Tim Puma 1 berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak dibawah umur, Senin siang kemarin, “jelas Kasi Humas.
Adapun kronologis kejadian dari kasus persetubuhan paksa itu, jelas AKP Jufrin, berawal dari korban bersama temannya, diajak jalan-jalan, lalu saat sampai di Terminal Jatibaru hingga bertemu para pelaku yang tengah pesta miras.
Oleh para pelaku yang dalam keadaan pengaruh alkohol, mengajak korban jalan-jalan di seputaran jalan lintas Wera.
Disekitar jalan lintas Wera itulah, korban dipaksa bersetubuh secara bergantian oleh dua pelaku ini. Korban yang tidak punya kekuatan, tidak mampu melawan meski sudah berusaha berontak.
“Kini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelas Kasi Humas AKP Jufrin.