Kota Bima, NTB (18/9) – Kasat Lantas Polres Bima Kota, Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K., hari ini mengumumkan hasil akhir Operasi Zebra Rinjani 2023 untuk minggu pertama dan kedua yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengendara terhadap aturan lalu lintas di wilayah Bima Kota.
Selama periode operasi tersebut, Sat Lantas Polres Bima Kota berhasil melakukan penindakan tilang manual sebanyak 259 pelanggaran. Kasat Lantas Novit Haru Prasetyo menyatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan ponsel saat mengemudi, melanggar batas kecepatan, melawan arus, serta pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
Selain penindakan tilang manual, petugas juga memberikan teguran sebanyak 385 kali kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Teguran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pengendara untuk memahami kesalahan mereka dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas Novit Haru Prasetyo mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan Ops Zebra Rinjani 2023. Ia juga mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum dan keselamatan di jalan raya akan terus ditingkatkan.
“Dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama kita semua,” ujar Kasat Lantas Novit Haru Prasetyo.
Operasi Zebra Rinjani 2023 merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Sat Lantas Polres Bima Kota akan terus melakukan operasi serupa sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan berlalulintas yang lebih aman dan tertib.