Kota Bima, NTB (17/9) – Tim Puma 1 kembali menunjukan taringnya dalam mengungkap setiap tindak kejahatan dan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kali ini dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, sukses meringkus dan menangkap seorang pelaku pembobol rumah di wilayah Kota Bima yang terjadi pada Jum’at pagi kemarin.
BH pembobol rumah dan menggasak barang berharga senilai puluhan juta, berhasil diringkus Tim Puma 1 tanpa perlawanan sama sekali.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean, Sabtu siang ini.
Barang berharga hasil bobol rumah berupa cincin emas dari hasil keterangan pelaku, jelas Iptu Punguan Hutahean, telah dijual pada seorang penadah, tidak kurang dari Rp 20 juta.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan ditangan pelaku pembobol rumah, sebut Kasat Reskirm diantaranya, uang sejumlah Rp 720 ribu.
Barang bukti lain dari pelaku dan termasuk yang disita dari penadah diantaranya, 3 cincin emas, Satu gelang emas, dompet tempat menyimpan emas, sepeda motor, celana panjang dan baju kaos, dompet, tas dan 5 buah handphone.
“Pelaku pembobol rumah asal Kota Bima ini, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.