Kota Bima, NTB (16/9) – Minimalisir jual edar dan konsumsi Minuman Keras (Miras), terus dilakukan Polres Bima Kota dan Polsek jajaran.
Kali ini Polsek Sape bersinergi dengan Koramil Sape, merazia jual edar miras sebagai pematik tindak kriminal, digiatkan secara bersama di wilayah hukum Polsek Sape.
Satu jirigen jumbo dan puluhan botol besar dan tanggung miras jenis Sofi serta beberapa botol Bir Bintang, disita di lokasi jual edar miras.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP jufrin, Sabtu pagi ini.
Operasi alias razia miras di lokasi yang diduga tempat jual edar miras tersebut, jelas Kasi Humas AKP Jufrin, tentu sebagai bentuk keseriusan jajarannya dengan didukung penuh Koramil Sape.
Jika dirinci, sebutnya, miras yang disita dari sejumlah penjual edar miras, 1 jirigen ukuran 30 liter miras jenis sofi, 13 botol ukuran aqua besar miras jenis sofi, 11 botol ukuran aqua tanggung miras jenis sofi, 17 botol ukuran aqua tanggung miras jenis sofi, 10 botol Arak Bali dan 9 botol bir bintang.
“Kami akan terus menggiatkan razia dan operasi miras sebagai pematik kriminal, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,”pastinya.