Binkam

Jual Sepeda Motor Hasil Curian Rp 20 Juta, Pelaku Berikut Penadah ini Berujung Diborgol Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota

58
×

Jual Sepeda Motor Hasil Curian Rp 20 Juta, Pelaku Berikut Penadah ini Berujung Diborgol Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota

Share this article

Kota Bima, NTB (16/9) – BH warga Kecamatan Asakota Kota Bima, akhirnya dibekuk dan diborgol Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, meringkus BH, akibat mencuri sepeda motor da emas milik korban yang merupakan warga Kota Bima.

Tidak itu saja, sepeda motor dan emas hasil curian itu di jual pada seorang penadah warga Kota Bima dengan harga Rp 20 juta dan hanya tersisa Rp 720 ribu di kantong celananya.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu  pagi ini.

BH bersama seorang penadah tersebut jelas Kasi Humas, diringkus Tim Puma 1, pada Jum’at malam kemarin sekira pukul 20.00 Wita di wilayah Kelurahan Tanjung Kota Bima.

“Iya tidak berkutik dan mengakui perbuatannya mencuri emas dan sepeda motor korban dan telah dijual pada seseorang dengan harga 20 juta rupiah,”jelas Kasi Humas.

Barang bukti yang berhasil diamankan sambung Kasi Humas AKP Jufrin, satu unit sepeda motor yang dicuri korban dan uang sejumlah Rp 720 ribu sisa hasil jualan sepeda motor.

“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *