Kota Bima, NTB (13/9) – Selama 8 hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani tahun 2023, Polres Bima Kota dan Tim gabungan, menjaring sedikitnya 181 pelanggar lalulintas.
Ratusan pelanggar yang terkena tilang tersebut, terjaring sejak tanggal 4 hingga 11 September bulan ini.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Novit Haru Prasetyo, Selasa (12/9/2023) siang di ruang kerjanya.
Selain menilang 181 kendaraan, pada Operasi Zebra Rinjani hingga Senin kemarin, jelas Iptu Novit Haru Prasetyo, menegur 225 pengendara karena sejumlah masalah terkait lalulintas berkendara.
Disampaikan Iptu Novit Haru Prasetyo yang menggantikan Kasat Lantas sebelumnya Iptu Abdul Rahman Virga, pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani tahun 2023, akan berlangsung hingga 17 September mendatang.
“Pada para pengguna atau pengendara, agar tetap melengkapi surat kendaraan dan selalu mematuhi peraturan lalulintas,”imbaunya.