Kota Bima, NTB ( 12 /09) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota turut serta dalam kegiatan penilaian Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023 yang berlangsung di Kelurahan Melayu, Kota Bima. Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hari Selasa, tanggal 12 September 2023, pukul 08.00 WITA, kegiatan dimulai di Kantor Kelurahan Melayu Kota Bima. Tim penilai internal yang terdiri dari AKBP Tihar Siagian, Aipda M. Azis Saputra, Aipda I Gde Ketut Suarsana, dan Bripka I Dewe Made Aribawa, serta tim penilai eksternal yang terdiri dari Jauhari Muslim (BAKESBANGPOLDAGRI NTB), Anggraini Ninik, Murnihati (BNNP NTB), Mukodar (TVRI Stasiun NTB), Dr. (c). M. Habibullah Aminy (Dosen UNIZAR), Dr. (c). Faturrahman (Dosen UNIZAR), Ahmad Suhendri (Dosen UNIZAR), Herzi Fawaz (Dosen UNIZAR), dan Lalu Wirawan Handi (Media UNIZAR) hadir untuk menilai kelurahan ini dalam upaya mencapai Kampung Bebas Dari Narkoba.
Peserta yang turut hadir meliputi Tim Penilai KBDN, Kepala BNNK Bima, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Kepala Kelurahan Melayu, Ketua IBM, Anggota Kelurahan Melayu, Tokoh Masyarakat Kelurahan Melayu, dan Tokoh Pemuda Kelurahan Melayu.
Kegiatan penilaian dimulai dengan pemberian arahan dari Tim Penilai tentang maksud dan tujuan diadakannya Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023. Selanjutnya, Tim Penilai memberikan lembaran kuesioner kepada masyarakat setempat untuk diisi. Kuesioner tersebut akan menjadi dasar penilaian atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba. Perkembangan lebih lanjut terkait penilaian ini akan dilaporkan kepada komandan. Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.
Semoga Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023 dapat memberikan inspirasi bagi kawasan lainnya untuk turut berperan aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di masyarakat.