Binkam

Polsek Langgudu Ungkap Peredaran Jual Edar Miras

88
×

Polsek Langgudu Ungkap Peredaran Jual Edar Miras

Share this article

Kota Bima, NTB (12/9) – Polsek Langgudu berhasil memberantas jual edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum setempat.

Pada Sabtu malam lalu, Polsek Langgudu Polres Bima Kota, mengitari wilayah Kecamatan Langgudu, guna merazia dan memberantas jual edar Miras.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa pagi ini.

Puluhan botol miras berbagai jenis, jelas Kasi Humas, berhasil disita personil Polsek Langgudu yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Rus’an.

Puluhan botol miras berbagai jenis itu, disita di para penjual yang tersebar di Desa Waworada, Desa Rompo dan Desa Karumbu,”Ada 23 botol Arak Bali dan 32 Botol Bir Bintang yang disita Polsek Langgudu,”jelas Kasi Humas.

Dipastikan Kasi Humas AKP Jufrin, razia dan minimalisir jula edar miras sebagai pematik tindak kriminal, akan terus diintensifkan, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *