Bima, NTB (08/9) – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok, kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sape Polres Bima Kota.
Gerak Cepat Polsek Sape, sukses mengungkap dan mengamankan terduga pelaku, kasus penganiayaan hingga korban mengalami luka bacok ini.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, Jum’at siang ini.
Terduga pelaku AR (19) warga Desa Boke Kecamatan Sape, jelas AKP Jufrin, berhasil diamankan Unit Reskrim dibawah pimpinan Ps Kanit Reskrim Ipda Kunto Prakoso dan anggotanya, sesaat setelah kejadian penganiayaan pada Kamis malam kemarin.
Awal dari peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban Haris (34) warga Desa Tanah Putih ini mengalami pembacokan, dimana pelaku merasa emosi pada korban yang tidak jujur dan terkesan mempermainkan pelaku yang menanyakan sepeda motor miliknya yang dipinjam korban.
Diceritakan AKP Jufrin berdasarkan keterangan pelaku, saat sepulang pelaku bersama adiknya, pulang menonton pertandingan Voli Ball di Desa Tanah Putih, tetiba melihat korban yang tengah duduk santai.
Lalu, pelaku bersama adiknya, memanggil orang tuanya, guna sama-sama menanyakan dimana korban menggadaikan motornya.
“Beberapa kali ditanya, korban tidak jujur dan selalu mengelak dimana sebenarnya motor itu digadai. Merasa dibohongi, pelaku emosi lalu membacok korban,”kata Kasi Humas, menceritakan kronologi awal peristiwa penganiayaan hingga pembacokan tersebut.
Sementara itu sambung AKP Jufrin, korban yang mengalami luka di lengan kanan dan kiri serta di pipinya, langsung dilarikan ke RSUD Bima guna mendapatkan perawatan intensif.
“Terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.