Kota Bima, NTB (03/9) – SH alias BO alias GL pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, akhirnya ketangkap juga.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil memburu dan menyergap DPO ini, ditempat persembunyiannya di Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.
Pelaku pencurian yang telah ditetapkan sebagai DPO ini, ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima, Jum’at kemarin sekira pukul 11.30 Wita.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Minggu pagi ini.
Pengungkapan dan penangkapan DPO ini, atas dasar laporan kehilangan sepeda motor korban yang merupakan warga Kota Bima.
“SH alias BO alias GL yang merupakan warga Kecamatan Raba Kota Bima ini, diketahui kabur sejak 3 tahun lalu dan diketahui berada di Kecamatan Plampang kabupaten Sumbawa,Tim Puma 1 langsung menyergap di TKP persembunyiannya,”jelas Kasi Humas AKP Jufrin.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”Kami sudah mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya.