Kota Bima, NTB (24/8) – Sosialisasi dan kampanye anti narkoba terus digalakan Sat Narkoba Polres Bima Kota di Kelurahan Melayu sebagai role model Kampung Bebas dari Narkoba.
Imbauan dan harapan yang disampaikan pada warga, agar menjauhi dan bebas dari edar gelap narkotika, menjadi poin penting sosialisasi gerakan anti narkoba yang digalakan Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis (24/8/2023) siang ini.
Giat Sosialisasi dan himbauan terhadap masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam rangka mencegah peredaran gelap Narkoba terhadap Kampung Bebas Dari Narkoba di RT 09 Kelurahan Melayu Kota Bima.
Sebut Kasat Narkoba AKP Tamrin, para personil menyampaikan pada warga, bahwa penggunaan dan jual edar narkoba bukan saja berkonsekuensi hukum, lebih dari itu dapat merusak masa depan dan sendi kehidupan.
“Stop dan jauhi narkoba , untuk digunakan apalagi dijual edar, “tegas Aipda Awaluddin, menggugah warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota sebagai pilot Kampung Bebas dari Narkoba Polres Bima Kota, para personil mengingatkan warga, khususnya kaum milenial, jauhi narkoba yang sangat berbahaya.
Giat Sosialisasi dan himbauan menjauhi penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam rangka mencegah peredaran gelap Narkoba terhadap Kampung Bebas Dari Narkoba Kelurahan Melayu.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota serta Ketua Pemuda setempat, jelas AKP Tamrin, melaksanakan Sosialisasi pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba Kelurahan Melayu dan himbauan untuk menjauhi penyalahgunaan Narkoba dengan menyasar warga setempat.
Warga masyarakat mengucapkan terima kasih atas kegiatan tersebut dan akan membantu memberikan informasi apabila ada warga yang mengedarkan atau memakai Narkoba di wilayah Kelurahan Melayu.