Kota Bima, NTB (14/8) – Sosialisasi dan himbauan menjauhi penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, terus digalakan Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Pada Minggu (13/8/2023) pagi tadi, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, menyambangi warga di RT 12 RW 05 Kelurahan Melayu, guna menginbau dan bersosialisasi dalam rangka mencegah peredaran gelap Narkoba.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, siang kemarin.
Selain sosialisasi cegah peredaran gelap narkoba, jelas Kasat Narkoba, para personil bersama pemerintah Kelurahan Melayu, melakukan pemasangan stiker himbauan untuk menjauhi penyalahgunaan Narkoba dengan sasaran mendatangi rumah warga masyarakat di RT.012 RW.005 Kel. Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kegiatan di Kampung Bebas dari Narkoba ini, di apresiasi masyarakat setempat “Kegiatan tersebut dan akan membantu memberikan informasi apabila ada warga yang mengedarkan atau memakai Narkoba di wilayah Kelurahan Melayu,”ucapnya.