Kota Bima, NTB (14/8) – Sedikitnya 4 Dus Bir Bintang disita Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota, saat razia jula edar Minuman Keras (Miras) pada Sabtu malam kemarin.
Puluhan botol Bir Bintang siap edar itu, disita Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta, dari para pedagang dan di sejumlah Cafe yang tersebar di Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin (14/8/2023) pagi ini.
Patroli dan razia jual edar miras tersebut, jelas Kasat Humas, guna meminimalisir tindak kriminal yang disebabkan konsumsi miras yang selama ini menjadi biang keributan, “Ada 41 botol Bir Bintang yang berhasil kami sita yang siap edar ditangan para pedagang, “jelas AKP Jufrin.
Selain puluhan botol Bir Bintang, Unit Ton 2 Dalmas, jelasnya, pula menyita beberapa botol Arak Bali dari hasil razia yang sama.
Razia Miras ini pastinya, menjadi giat rutin pihaknya, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kriminal yang disebabkan konsumsi miras.