Kota Bima, NTB (13/8) – Sedikitnya 90 botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak Bali, disita Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Tim Cobra Alpha Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Bripka Wahyudin dan anggotanya, menyita puluhan botol miras tersebut, di tempat jual edar miras dari pedagang yang berdomisili di Kompleks Terminal Dara Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu (13/8/2023) pagi ini.
90 botol Arak Bali tersebut, jelas Kasat Narkoba, disita dengan kondisi masih tersimpan dalam dus.
Razia Miras tersebut, sambung AKP Jufrin, sesuai dengan amanat Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Selain itu, kata AKP Jufrin, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir jual edar Miras sebagai pematik tindak kriminal selama ini.