Kota Bima, NTB (12/8) – Guna meminimalisir kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi bertemu Otoritas Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.
Pertemuan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima tersebut, berlangsung Kamis (10/8/2023) pagi kemarin.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dan dan otoritas Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, terlibat pembicaraan serius, dan rangka menangkal terjadinya kasus perdagangan orang di Bima.
Langkah persuasif dan pereventf ini, kata AKBP Rohadi, sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota mencegah dini, terjadinya kasus perdagangan orang di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Pengiriman pekerja imigran yang tidak sesuai aturan dan regulasi yang legal, tentu tidak dibenarkan. Buka. Saja melanggar aturan kata Kapolres Bima Kota, lebih dari itu, sebagai cegah dini yang mengakibatkan warga masyarakat yang hendak menjadi pekerja imigran, tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.