Kota Bima, NTB (09/8) – Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak, sungguh merupakan kejahatan yang luar biasa dan patut diperangi bersama seluruh elemen masyarakat.
Fakta banyaknya peristiwa hukum terhadap kejatahan seksual pada perempuan dan anak, menjadikan Polres Bima Kota harus kerja keras, mengkampanyekan Anti Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Nah, pada Selasa (8/8/2023) pagi kemarin, kembali Polres Bima Kota yang digawangi para personil Polwan, mendatangi warga di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, guna bersosialisasi dan Kampanye Anti Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, sore ini.
Kampanye dan sosialisasi Anti Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Dara tersebut, jelas Kasi Humas, dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bima Ipda Eka Turkiani dan seluruh personil Polwan Polres Bima Kota.
Pada jajaran Pemerintah Kelurahan Dara, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda serta warga Dara, kata Kasi Humas, Ipda Eka Turkiani menjelaskan beberapa poin penting terkait bahaya kekerasan seksual pada Perempuan dan Anak.
Diantaranya, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, dan apabila terjadi tindak pidana apa yang harus dilakukan,
Selain itu juga diberikan pemahaman terkait ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.