Kota Bima, NTB (09/8) – Guna memantau serta melakukan pengendalian dan pencegahan dini peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, Polres Bima Kota melalui Satuan Narkoba, kembali menginisiasi dengan membentuk Kampung Bebas dari Narkoba.
Wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, menjadi ploting lokasi yang dijadikan pilot Kampung Bebas dari Narkoba di Kota Bima.
Mengawali terbentuknya kampung bebas dari narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota, bersinergi dengan Camat Asakota, Lurah Melayu beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mengawali dengan membangun Posko Kampung Bebas Narkoba.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin Selasa (9/8/2023) siang ini.
Bersama stackholder terkait, jelas Kasi Humas AKP Jufrin, hari ini memulai membangun Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, sebagai awal terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Pihaknya sengaja memplloting Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan peredaran narkoba yang dianggap masif.
Setelah ini sebut AKP Jufrin, secara rutin dan berkala, akan dilakukan kampanye anti narkoba, baik dalam bentuk imbauan, sosialisasi dan serta diskusi, terkait betapa berbahayanya pengaruh narkoba.