Binkam

Polsek Rastim Terus Bergerak Berantas Jual Edar Miras, Belasan Botol Arak Bali Disita dari Penjualnya

58
×

Polsek Rastim Terus Bergerak Berantas Jual Edar Miras, Belasan Botol Arak Bali Disita dari Penjualnya

Share this article

Kota Bima, NTB (07/8) – Polsek Rastim Polres Bima Kota, terus bergerak tanpa henti, memberantas jual edar dan konsumsi miras di wilayah hukum setempat.

Saat patroli dan giat razia yang dilaksanakan pada Minggu (7/8/2023) sekira pukul 21.50 Wita, Polsek Rastim berhasil mengamankan belasan botol miras jenis Arak Bali yang disita dari penjual yang berlokasi di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin yang turun langsung memimpin razia dan patroli keliling tersebut.

Belasan botol miras jenis Arak Bali tersebut, disita dari tangan IR (51) penjual yang beralamat di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima, “Ada 17 botol Arak Bali yang kami sita di rumah penjual tersebut,”kata AKP Jufrin.

Razia dan patroli keliling, meminimalisir jua edar miras serta berbagai penyakit masyarakat lainnya, pasti Kapolsek Rastim, akan menjadi giat rutin.

“Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi selalu mengingatkan kami di Polsek jajaran, jangan ada kata kompromi terkait jual eda miras dan penggunaannya. Sebab itu menjadi pematik tindak kriminal selama ini,”sebut Kasi Humas AKP Jufrin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *