Kota Bima, NTB (05/8) – Dua pemuda asal Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima ini, akhirnya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Rastim Polres Bima Kota.
Dua pemuda ini, ketangkap Tim Opsnal Polsek Rastim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin, sesaat setelah menjual kambing curiannya di Pasar Raya Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin , siang ini.
Dua pemuda tanggung yang ditangkap akibat mencuri kambing milik warga Dodu yang melapor, jelas AKP Jufrin, masing-masing berinisial DH (20) dan SR (20).
Setelah pihaknya menyelidiki laporan warga yang kehilangan kambingnya, Tim Opsnal kata Kasi humas, langsung bergerak dan mengetahui kambing tersebut telah dijual di Pasar Raya Bima.
AnggotaPolsek Rastim menanyakan pada pembeli siapa yang datang menjual kambing, lalu diberitahukan ciri-ciri kedua pelaku,”jelasnya.
Sesaat kemudian, setelah Tim Opsnal mendapatkan identitas para pelaku, langsung bergerak menuju TKP keberadaan pelaku.
Alhasil, saat hendak ditangkap, sambung Kasi Humas, keduanya hendak kabur. Namun karena kesigapan anggota, keduanya berhasil ditangkap.
“Kini dua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Kasi Humas AKP Jufrin.