Kota Bima, NTB (04/8) – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, kembali menunjukan taringnya, dalam mengungkap jual edar dan penggunaan narkoba di wilayah hukum setempat.
Tim Cobra Bravo Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 22.30 Wita, sukses mengungkap penggunaan narkoba jenis sabu.
AS alias LN (32) pria tambun asal Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufriin, Jum’at pagi ini.
Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan sesuai hasil penyelidikan, menangkap AS alias LN yang tengah duduk di depan rumahnya.
Tim Cobra Bravo jelas AKP Jufrin, disaksikan tokoh masyarakat setempat, langsung melakukan penggeledahan badan dan seisi TKP.
Hasilnya kata Kasat Narkoba, Tim Cobra Bravo menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 0,15 gram.
Barang bukti lainnya yang disita, dua bungkus plastik klip kosong, bong, uang sejumlah Rp 450 ribu dan celana warnah coklat tua.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti penguat, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelas Kasi Humas AKP Jufrin .