Kota Bima, NTB (26/7) – MS alias Mon (30) residivis kambuhan yang kembali beraksi di banyak lokasi ini, kembali di gulung Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, Selasa kemarin sekira pukul 14.00 Wita, sukses meringkus residivis kambuhan ini di wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Rabu (26/7/2023) pagi ini.
Residivis kambuhan asal Kota Bima ini, diringkus dan digulung kembali Tim Puma 2, sebut Kasi Humas, berdasar laporan banyak korban yang dirugikan akibat dirampas dan dicuri handphonenya oleh pelaku.
Sedikitnya, tiga unit handphone berbagai merk berhasil disita dari sejumlah penadah yang lebih dulu diamankan, setelah Tim Puma 2 melacak posisi sejumlah handphone milik korban yang melapor.
“Kini pelaku dan sejumlah terduga penadah barang curian berikut barang bukti beberapa handphone, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”kata Kasi Humas AKP Jufrin.