Kota Bima, NTB (17/7) – Tindakan tegas terukur ditunjukan Polsek Ambalawi Polres Bima Kota, dalam menegakan aturan dan supremasi hukum.
Menjawab keluhan warga, terkait maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, Polsek Ambalawi langsung bergerak merazia sepeda motor dimaksud.
Minggu (16/7/2023) malam, bertempat di depan Mako Polsek Ambalawi langsung digiatkan razia sepeda motor yang berknalpot racing.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin pagi ini.
Saat razia berlangsung, jelas Kasi Humas, sejumlah sepeda motor berbagai merk yang menggunakan knalpot racing, ditahan.
Bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, kata Kasi Humas jika ingin motornya dikembalikan, harus terlebih dahulu mengganti dengan knalpot standar.
Langkah ini kata IKasi Humas selain menjawab keluhan warga yang resah dengan kebisingan yang diakibatkan suara sepeda motor berknalpot racing, juga mewujud lalulintas yang ramah lingkungan.
“Kami akan terus melakukan razia bagi sepeda motor yang berknalpot racing, demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan, “pastinya.