Kota Bima, NTB (12/7) – Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2023, Polres Bima Kota bersama Tim gabungan kembali menjaring sedikitnya 28 kendaraan yang di tilang oleh pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.
Pada Operasi Patuh Rinjani hari kedua yang berlangsung Selasa 11 Juli 2023, pagi hingga siang tadi, petugas menjaring puluhan pelanggar lalulintas, baik yang di tilang pun yang hanya di beri teguran.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Rabu pagi ini.
Kasi Humas merinci, pengendara yang melanggar lalu di tilang karena sejumlah pelanggaran, sejumlah 28 pengendara,Sementara pada pengendara lainnya yang diberikan teguran kata Kasi Humas, sejumlah 20 kendaraan baik yang terkait STNK SIM dan pelanggaran lainnya.
Pengendara yang melanggar dan yang ditilang, sebut Kasi Humas, kendaraan roda dua untuk kendaraan roda empat dan tentunya kendaran roda empat,Sementara pengendara yang ditegur, sebut Rahman Virga, sejumlah 15 pengendara.
Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 yang dimulai hari ini, sambungnya, akan berakhir pada 23 Juli mendatang.