Kota Bima, NTB (11/70) – Operasi Patuh Rinjani tahun 2023 di hari pertama Senin 10 Juli 2023, Polres Bima Kota bersama Tim gabungan, menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.
Pada razia yang dipusatkan di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di ruas jalan seputaran Taman Ria Kota Bima, petugas menjaring puluhan pelanggar lalulintas, baik yang di tilang pun yang hanya di beri teguran.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Abdul Rahman Virga, Selasa pagi ini.
Kasat Lantas merinci, pengendara yang melanggar lalu di tilang karena sejumlah pelanggaran, sejumlah 28 pengendara.
Sementara pada pengendara lainnya yang diberikan teguran kata Iptu Abdul Rahman Virga, sejumlah 20 pengendara.
Pengendara yang melanggar untuk kendaraan roda empat katanya hanya satu pengendara. Sementara untuk roda dua sejumlah 19 pengendara yang ditilang,”Pengendara yang di tilang terkait masalah STNK ada 6 pengendara, SIM dua pengendara”jelas Kasat Lantas.
Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 yang dimulai hari ini, sambungnya, akan berakhir pada 23 Juli mendatang.