Kota Bima, NTB (04/7) – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, kembali menunjukan kesuksesannya dalam mengungkap tindak pidana.
Kali ini Tim Puma 1 sukses mengungkap dan menangkap sekawanan pelaku kasus pencurian handphone berikut para Penadahnya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa pagi ini.
Terduga pelaku pencurian handphone milik korban yang melapor kehilangan yang telah diamankan Tim Puma 1 pada Senin kemarin, jelas Kasi Humas ada tiga orang.
Para terduga itu masing-masing, FM (20), DK (20) dan AD (19) ketiganya merupakan warga Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Pengungkapan dan penangkapan ketiga pelaku sebut Kasi Humas, berawal dari keterangan para penadah yang lebih dulu diamankan Tim Puma 1 yang telah mengetahui dimana posisi dan keberadaan handphone milik korban yang dicuri para terduga pelaku, saat korban tengah duduk santai di beruga di kampungnya Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
“Baik terduga pelaku pencurian pun terduga penadah, tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses atau ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.