Kota Bima, NTB (29/6) – Sedikitnya empat orang pehobi judi sabung ayam dan tiga ekor ayam aduan diamankan personil Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota.
Mereka yang diamankan itu, hasil gerebek yang digiatkan personil Polsek Rasbar Polres Bima, Rabu (28/6/2023) siang tadi, di wilayah Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, malam ini.
Penggerebekan aksi judi sabung ayam tersebut selain berdasar dan keluhan warga, kata AKP Suhatta, pula sebagai bentuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas jelang hari Raya idul Adha 1444 Hijriah.
Barang bukti tiga ekor ayam aduan, gelanggang aduan serta empat orang yang diduga kuat sebagai penjudi sabung ayam, jelas Kapolsek Rasbar, langsung digelandang menuju Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagai hukum yang berlaku.