Kota Bima, NTB (24/6)- Kerja terukur ditunjukan jajaran Satuan Narkoba Polres Bima Kota, dalam memerangi jual edar narkoba di wilayah hukum setempat.
Kamis (22/6/2023) malam sekira pukul 21.00 Wita, Tim Cobra Alpha dan Bravo dibawah pimpinan Katim Cobra Alpha Bripka Wahyudin, sukses meringkus seorang pengedar sabu asal Kabupaten Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Jum’at pagi .
Tim gabungan ini jelas Kasat Narkoba, berhasil mengamankan RD (35) pengedar sabu asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Ditangan pengedar yang sebelumnya telah diselidiki dan berdasar informasi masyarakat ini, sebut AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha dan Cobra Bravo, berhasil menangkap terduga tanpa perlawanan sama sekali di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Saat digeledah badan dan seisi TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim gabungan ini kata AKP Tamrin, berhasil mengamankan 13 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 9,24 gram.
Barang bukti lainnya sebut Kasat Narkoba, timbangan elektronik, dompet, dua tas, dua handphone, sedotan plastik, bungkus plastik klip dan kartu identitas.
Tim Cobra Alpha dan Bravo langsung menggelandang pengedar menuju Mako Polres Bima Kota,”Kini terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.