Kota Bima, NTB (18/6) – Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali beraksi menumpas jual edar narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Bripka Wahyudin dan anggotanya, Sabtu (17/6/2023) malam sekira pukul 22.30 Wita, sukses mengungkap dan menangkap seorang warga Kota Bima yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Minggu pagi ini.
Warga Kota Bima yang ditangkap jelas AKP Tamrin, berinisial ML (46) warga yang berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima.
Ditangan pria swasta ini, Tim Cobra Alpha yang melakukan penggeledahan badan dan seisi TKP dengan disaksikan warga setempat, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lain yang mendukung kepemilikan sabu terduga.
Barang bukti itu, sebut Kasat Narkoba diantaranya, narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,10 gram, sebungkus plastik klip kosong, 3 korek api gas, dompet, kotak rokok, tabung kaca, bong, pipet dan dua handphone.
Setelah didapatkan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya, sambung Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha langsung menggelandang menuju Mako Polres Bima Kota.
“Terduga pemilik sabu berikut barang buktinya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.