Kota Bima, NTB (15/6) – Dalam dua hari terakhir ini, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian barang berharga berupa handphone.
Sejumlah pelaku dengan modus dan lokasi berbeda, berhasil ditangkap. Para pembeli handphone hasil curian alias penadahnya ikut pula diamankan Tim Puma 1.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi humas AKP Jufrin, Kamis (15/6/2023) pagi ini.
Mengawali pengungkapan kasus pencurian handphone ini, jelas Kasi Humas, Tim Puma 1 pada Selasa lalu, mengamankan YL (27) warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, selaku pembeli handphone curian milik warga Wawo Kabupaten Bima selaku korban yang kehilangan handphonenya.
Masih dihari yang sama, Tim Puma 1 jelas Kasi HHumas, menangkap pelaku pencurian handphone berinisial
SH (22) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima, berikut dua orang penadah yakni MR (21) dan UF (20) keduanya merupakan warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku dan pembeli barang hasil curian ini, kata Kasi Humas, berdasar laporan kehilangan yang disampaikan warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, selaku korban.
Kerja cepat dan terukur Tim Puma 1 sebut Akp Jufrin, berlanjut pada Rabu kemarin, dengan menganankan seorang terduga penadah berinisial SY (19) warga Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Pengungkapan kasus pencurian handphone ini, katanya, berdasar laporan warga di Kecamatan yang sama selaku korban.
Para pelaku dari beberapa kasus pencurian handphone yang tengah diungkap ini, sambung Akp Jufrin, telah dikantongi identitasnya dan tengah dilakukan pengejaran.
“Sementara pada para pelaku dan penadah berikut barang bukti yang sudah diamankan, tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.