Kota Bima, NTB (08/6) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, sukses mengungkap dan meringkus RM (20) pemuda pengangguran yang mencuri barang berharga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin ini, meringkus pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima Rabu (7/6)2023) petang kemarin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Pagi ini.
Setelah mendapatkan laporan pengaduan kehilangan sejumlah barang milik DLH Kota Bima dari salah seorang pegawai setempat, jelas AKP Jufrin, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin, langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengungkapan.
“Hasilnya, tadi sore pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sama sekali dan mengakui perbuatannya,”jelas Kasi Humas.
Barang berharga milik DLH yang dicuri pelaku, sebut Kasi Humas, diantaranya satu unti laptop warna putih, Pompa air kapasitas 5 PK dan tiga buah ban mobil 3 Roda.
“Baik pelaku dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”singkatnya.