Kota Bima, NTB (05/6) – Tidak lebih dari sehari, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, sukses mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di kawasan wisata Pantai Sangiang Wera
Tim Puma 1 yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Herwin Johathan Nababan bersama Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menangkap pelaku pembacokan gunakan celurit hingga melukai sekujur tubuh korban alias pengunjung salah satu Cafe di kawasan wisata tersebut.
Tim Puma 1 menangkap pelaku berinisial F warga Kecamatan Wera Kabupaten Bima pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 15.30 Wita atau tidak lebih sehari dari kejadian pada Sabtu malam.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin pagi ini.
Dijelaskan Kasi Humas, F ditangkap dirumahnya oleh Tim Puma 1, setelah sebelumnya menerima laporan pengaduan korban yang telah dibacok hingga mengalami luka robek di sekujur tubuhnya.
“Setelah sebelumnya mendapatkan keterangan dari saksi dan mengantongi identitas pelaku, Tim Puma 1 langsung meluncur dan mendapati pelaku tengah duduk santai dengan beberapa temannya,”jelas Punguan Hutahean.
Adapun kronologis kejadian urai Kasat Reskrim, awalnya saat korban Abdul Malik menikmati secangkir kopi di salah satu Cafe di kawasan wisata Pantai Sangiang, tetiba datang pelaku sambil menenteng sebilah celurit panjang.
Korban yang melihat pelaku membawa senjata tajam, sambung Kasi Humas menceritakan kronologi peristiwa pembacokan, pun menegur pelaku dengan kalimat tanya “ngapain bawa parang, mau berkelahi dengan siapa”
Pelaku tidak menjawab, lalu pergi meninggalkan cafe dan satu setengah jam kemudian mendatangi korban dari arah belakang dan seketika membacok korban berkali-kali, hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.