Kota Bima, NTB (02/6) – Tim Cobra Alpha Sat Narkoba kembali mengungkap dan menangkap para pengedar dan penjual narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kali ini seorang warga Kecamatan Raba Kota Bima, berinisial ND alias OL disergap Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, pada Kamis (1/6/2023) pagi kemarin sekira pukul 09.00 Wita.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Pagi ini.
Saat penggerebekan aksi jual edar narkotika jenis sabu tersebut, Tim Cobra Alpha, selain mengamankan ND alias OL terduga penjual sabu, didapatkan pula sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti yang diamankan Tim Cobra Alpha sebut AKP Jufrin, diantaranya, 10 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 1,58 gram.
Barang bukti lainnya yang diamankan saat penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat yakni, kotak rokok, kantung kain warna hitam, celana pendek, 3 lembar plastik klip kosong.
“Terduga penjual bersama barang bukti, kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”kata Kasi Humas AKP Jufrin.