Kota Bima, NTB (11/5) – Apapun kejahatan dan selincahnya kabur dan bersembunyi, pasti dan kapanpun akan ketangkap juga,begitu fakta yang dirasakan T alias B (37) pelaku pencurian barang berharga yang terjadi dua bulan lalu.
Mencoba kabur dan bersembunyi di pelosok nun jauh, akhirnya ketangkap juga Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (11/5/2023) siang ini.
Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, yang begitu intens mengintai keberadaan pelaku, akhirnya sukses mengetahui dimana lokasi persembunyian di wilayah Parado Kabupaten Bima.
“Senin kemarin sekitar pukul 16.30 Wita T alias B berhasil dibekuk Tim Puma 2 di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan sama sekali,”jelas Kasi Humas.
Awal terungkapnya pelaku pencurian barang berharga berupa handphone tersebut, berdasar pengakuan pembeli barang curian yang lebih dulu diamankan.
“Tim Puma 2 yang menginterogasi pembeli barang curian itu, mengakui membeli barang berharga dari pelaku T alias B. Berdasar itulah pelaku dibekuk dari persembunyiannya,”kata Kasi Humas AKP Jufrin.
Kini baik pelaku dan penadah serta barang bukti hasil curian, sambung Kasi Humas, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.