Kota Bima NTB (10/5) – IW dan IS, remaja berusia belasan, akhirnya berurusan dengan penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, akibat mencuri barang berharga.
Remaja tanggung ini ketangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, Jum’at kemarin, setelah beraksi mencuri pada awal bulan Mei ini.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Rabu (10/5/2023) siang ini.
Remaja yang bertempat tinggal di salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima ini, sebut Kasi Humas, ditangkap berdasar laporan korban yang mengadu di Polres Bima Kota akibat kehilangan handphone yang diambil pelaku dengan cara menyelinap ke rumah ke rumah korban, saat sepi penghuninya.
Berdasar laporan korban, jelas Kasi Humas, Tim Puma 2 yang diperintahkan untuk mengungkap siapa pelakunya, tidak butuh waktu lama untuk mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya.
AW dan IS ditangkap, kata AKP Jufrin, berawal dari diketahuinya keberadaan handphone telah dikuasai seseorang yang lebih dahulu diamankan.
Dari keterangan terduga pembeli barang hasil curian alias penadah inilah, sambung Kasi Humas, diketahui identitas pelaku. “Tim Puma 2 langsung bergerak ke rumah pelaku dan menggiringnya menuju Mako Polres Bima Kota,”jelas Kasi Humas AKP Jufrin.
Kini pelaku dan pembeli handphone hasil curian berikut barang bukti handphone hasil curiannya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.