Kota Bima, NTB (21/4) – Para penjudi sabung kembali beraksi. Penghujung Ramadhan pun tanpa merasa berdosa, dilakukan oleh para pehobi judi yang satu ini aksi judi sabung ayam itupun tercium Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, langsung bergerak menuju lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima, pada Kamis (20/4) siang ini.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi humas AKP Jufrin, pagi ini.
Tim Puma 1 yang mendapat informasi masyarakat, adanya aksi judi sabung ayam pun langsung menggerebek aksi tersebut.
Meski para pehobi judi sabung ayam itu, lebih dulu kabur, jelas Kasi Humas, Tim Puma 1 berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, tiga ekor ayam aduan berikut satu gelanggang aduan.
Pada masyarakat setempat, Tim Puma 1 mengimbau, agar tidak melakukan aksi judi sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat, apalagi di bukan suci Ramadhan.”Tim Puma 1 setelah penggerebekan langsung membawa serta barang bukti menuju Mako Polres Bima Kota.