Kota Bima, NTB (15/4) – SY alias Han (35) pria pembunuh bayinya itu, tiba di Bima tepatnya di Mako Polres Bima Kota pada Sabtu (15/4) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.
Pria yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur lebih dari 9 bulan lamanya itu, tiba di Bima atau di Mako Polres Bima Kota bersama Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu pagi ini.
SY alias Han (35) yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat pembunuhan berencana bayi dari rahim selingkuhannya itu, jelas Kasi Humas, ditangkap Tim Puma 2 pada Rabu lalu di
rumahnya Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
“Setelah menempuh perjalanan darat,sejak Kamis lalu, Tim Puma 2 tiba di Bima dan menyerahkan DPO ini ke Unit PPA, “jelas Jufrin.
Sebelumnya diberitakan, pria yang bersama kekasih selingkuhannya, terlibat pembunuhan bayi dan lari dari tanggung jawab dan bersembunyi di rumahnya di Kendal Jawa Tengah
Tim Puma 2 yang sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan, kata Jufrin, berhasil mengendus keberadaan DPO ini, di Kendal Jawa Tengah.”Tim langsung menangkap tersangka yang diback-up langsung Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jateng,”kata Kasi Humas.