Kota Bima, NTB (30/3) – Sedikitnya 75 botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak Bali, berhasil digagalkan jula edarnya oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.
Tim yang dipimpin Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya itu, menyita puluhan botol Arak Bali yang siap edar pada Rabu (29/3) sekira pukul 19.00 Wita, di rumah penjual yang berlokasi di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis (30/3) pagi ini.
Puluhan botol miras yang masih terbungkus kardus tersebut, menurut pengakuan pemiliknya, jelas Kasat Narkoba, dipesan di Bali dan menumpang jasa transportasi darat.
“Puluhan botol miras jenis Arak Bali tersebut, oleh Tim langsung diangkut menuju gudang Mako Polres Bima Kota,”jelasnya.
Sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, sambung Kasat Narkoba, basmi dan sita miras berbagai jenis, bukan saja dalam suasana ibadah ramadhan, saban hari, jika ada informasi adanya jula edar miras, pasti ditindak tegas.
Apalagi sebutnya, gegara miras, sering terjadi berbagai tindak kriminal yang berbuntut hingga bentrok antar kelompok warga.”Ini menjadi atensi khusus Kapolres, “tutupnya.