Kota Bima, NTB (27/3) – Para penikmat barang haram, memang tak kenal tempat dan waktu. Meski ditengah bukan suci Ramadhan yang mestinya untuk beribadah mengais pahala, malah ngisap sabu.
Jelang sahur pada Minggu (26/3) dini hari sekira pukul 01.00, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, berhasil mengungkap dan menangkap seorang warga Kota Bima, miliki dan kantongi narkoba jenis sabu.
Warga Kota Bima ini dikejar dan ditangkap Tim Cobra Alpha, saat berkendara dengan menyetor Toyota Rush.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Minggu siang ini.
Tim Cobra Alpha jelasnya, berhasil menangkap dan mengamankan IH alias J (24) warga Kecamatan Raba Kota Bima, bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,02 gram atau sekali pakai alias paket hemat.
Tidak itu saja, Tim Cobra Alpha juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, hasil geledah badan dan seisi mobil yang dikendarai terduga. Diantaranya, 1 tabung kaca, sebungkus rokok, handphone dan satu unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi identitas Bima.
Berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, jelas Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha mendapati informasi bahwa pemilik Toyota Rush yang tengah melintas dari wilayah Kabupaten Bima menuju Kota Bima.
Saat masuk Kota Bima, sambung AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha langsung membututi terduga hingga dihentikan di sekitar wilayah Kecamatan Asakota Kota Bima.
“Di TKP itulah, Tim Cobra Alpha dengan disaksikan warga dan tokoh masyarakat setempat, menggeledah badan dan seisi mobil. Lalu menemukan sejumlah barang bukti dimaksud,”jelas AKP Tamrin.
Kini terduga pemilik sabu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.