Bima, NTB (27/3) – Kesucian Bulan Ramadhan ternoda ulah sekelompok warga yang beraksi judi sabung ayam.
Siang bolong Sabtu (25/3), aksi judi sabung ayam, ditengah kebanyakan warga menjalankan ibadah puasa, menjadi fenomena miris yang terjadi di Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Aksi judi sabung ayam itu, terendus Polsek Wera yang langsung menurunkan piket jaga dan personil Unit Reskrim, untuk menggerebek aksi memalukan tersebut
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam. Sesampai di lokasi judi sabung ayam, jelas Kapolsek Wera. Sayangnya, saat digerebek, sekelompok penjudi sabung ayam lebih dulu kabur.
Kata AKP Jufrin, personil berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait judi sabung ayam.
Diantaranya, 1 ekor ayam aduan yang langsung dipotong di lokasi, 4 sangkar ayam yang langsung dibakar, 2 buah karpet, ember dan sandal yang juga dibakar di lokasi, 4 batang besi tiang dan 4 unit sepeda motor yang diamankan di Mako Polsek Wera.