Kota Bima, NTB (23/3) – M (28) warga Kecamatan Rasanae Timur ini, akhirnya ketangkap Tim Opsnal Polsek Rastim, akibat ketahuan mencuri Aki Mobil.
Tim Opsnal Polsek Rastim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin , menangkap pemuda pengangguran ini, di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur atau setidaknya di tempat domisili yang bersangkutan, saat nongkrong.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam ini.
Pemuda tamatan SMP ini, jelas Kapolsek Rastim, dilaporkan korban pemilik perusahaan air minum yang kehilangan aki mobilnya, pada bukan Februari lalu.
Berdasar laporan itu, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan, hingga terungkap siapa pencurinya.
Alhasil, sebut Kasi Humas, terungkaplah nama M ini yang diduga mencuri aki mobil tersebut.
“Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin, langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku yang sedang asyik nongkrong,”kata AKP Jufrin.
Kini teruduga pencuri aki mobil ini, tengah diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.