Kota Bima, NTB (21/3) – Jual edar narkoba jenis sabu di wilayah Bima Kota, terus disasar Polres Bima Kota Polda NTB.
Kali ini, begitu mencengangkan. Dua wanita asal Kota Bima, ditangkap Tim Cobra Alpha Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya.
Dua wanita ini, sebagaimana kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, ditangkap Tim Cobra Alpha, pada Senin (20/3) malam, bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang dikuasainya.
Ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi penangkapan oleh Tim Cobra Alpha jelas Kasat Narkoba.
Baik lokasi pertama pun kedua, sebutnya, sama-sama di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, hanya dibedakan RT nya saja.
Di TKP pertama, Tim Cobra Alpha sebut Kasat Narkoba, mengamankan LA (31). Lalu di TKP kedua Tim Cobra Alpha menangkap S (35) dengan barang bukti saat digeledah yang disaksikan warga dan tokoh masyarakat setempat, 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga sabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus rokok, 4 buah isolasi bening, 1 buah pipet, 2 bundel plastik klip kosong dan dua unit handphone.
Setelah digeledah dan didapatkan barang bukti, sambung Kasat Narkoba AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha, langsung menggiring keduanya, menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.