Binkam

Bentrok Antar Kelompok Warga Penaraga-Penatoi, Polres Bima Kota Limpahkan Tujuh Tersangka ke JPU

77
×

Bentrok Antar Kelompok Warga Penaraga-Penatoi, Polres Bima Kota Limpahkan Tujuh Tersangka ke JPU

Share this article

Kota Bima, NTB (19/3) – Dari 11 tersangka plus satu Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus bentrok antar kelompok warga Penaraga-Penatoi, beberapa waktu lalu, kini menapaki proses hukum berkelanjutan.

Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, telah melimpahkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bima, guna tahap selanjutnya.

Sedikitnya, 7 dari 11 plus satu DPO, telah dilimpahkan berkas perkaranya, sekira 8 Maret 2023 atau sepekan lalu.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskirm Iptu M Rayendra RAP, Rabu (15/3).

Tahap dua atau pelimpahan berkas perkara rangkain kasus bentrok antar kelompok warga Penatoi-Penaraga tersebut, jelas Iptu Rayendra, setelah dipastikan seluruh proses penyidikan rampung.

“Ya. Kami sudah melimpahkan 7 tersangka kasus bentrok antar kelompok warga Penatoi-Penaraga ke JPU,”jelasnya.

Sambung Rayendra, untuk tersangka lainnya, masih proses tahap satu dan pada saatnya, jika sudah rampung, akan dilimpahkan pula ke JPU.

Poin tegas disampaikannya, berdasar perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, kasus seperti ini, menjadi atensi dan tidak akan ditolerir lagi.

Meski selama ini tindakan preventif dan antisipasi dengan imbauan dan pendekatan sudah dilakukan, pastinya, tidak akan ditolerir,”Ini menjadi efek jera bagi yang lain,”tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *