Kota Bima, NTB (17/3) – F (27) warga yang berdomisili di Kota Bima ini, akhirnya berurusan dengan penyidik Polsek Rastim Polres Bima Kota.
Pekerja disalah satu gudang di Kota Bima ini, disergap Tim Opsnal Polsek Rastim Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin, akibat ketahuan mencuri sejumlah onderdil Eksavator, tempat ia bekerja.
Kepercayaan majikan yang harus dibayar mahal dengan ancaman jeruji tahanan ini, terpaksa harus dijalani pemuda tanggung ini.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin (17/3) pagi ini.
Terduga pencuri onderdil Eksavator ini, jelas Kasi humas, disergap di tempat persembunyiannya di wilayah Sambinae Kota Bima.
Barang bukti onderdil yang berhasil diamankan dan masih dalam penguasaan terduga, sebut AKP Jufrin,berupa injektor Eksavator.
Selebihnya barang bukti yang dicuri terduga, sambung Kasi Humas, yakni 2 unit blok accu eksavator,1, blok mesin eksavator bekas dan pompa air, diakui terduga telah dijual.
Adapun kerugian korban pelapor, kata AKP Jufrin sejumlah belasan juta rupiah.”Kini terduga berikut barg bukti yang berhasil disita, telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.