Kota Bima, NTB (15/3) – Sisir jual edar miras sebagai pematik tindak kriminal, terus dilakukan tanpa henti Polres Bima Kota, Kabar terbaru, petang terhadap jual edar miras tersebut, bersumber dari Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Tim Cobra Alpha yang dipimpin Katim Aipda Fahriamin bersama anggotanya, berhasil menggagalkan jual edar miras jenis Arak Bali, pada Selasa (14/3) sore kemarin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sedikitnya 56 botol Arak Bali yang masih tersimpan di dalam boks kardus yang siap dijual, jelas AKP Jufrin, berhasil disita dari penjualnya yang berlokasi di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.”Miras jenis Arak Bali itu, langsung diangkut menuju Mako Polres Bima Kota,”jelasnya.
Razia dan penyitaan miras dalam berbagai jenis, sambung Kasat Narkoba ini, akan terus dilakukan sebagaimana instruksi dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tingkat kriminalitas yang satu diantaranya disebabkan karena konsumsi dan pesta Miras. Apalagi saat ini sebutnya, jelang Bulan Suci Ramadhan.