Kota Bima, NTB (14/03) – Berantas Minuman Keras (Miras) terus diseriusi Polres Bima Kota Polda NTB, tanpa kompromi.
Senin (13/3) malam, Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta, menyisir lokasi jual edar miras seperti di Cafe dan tempat yang ditengarai jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.
Berbagai jenis miras, baik yang tradisional pun produk resmi lainnya, berhasil di sita Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa (14/3) pagi ini.
Unit Ton 2 Dalmas yang dipimpin Aiptu Faisal, jelas Kasat Samapta, pada Senin malam, menyisir sejumlah lokasi yang ditengarai tempat jual edar miras, guna meminimalisir barang memabukan yang selalu menjadi penyebab tindak kriminal tersebut.
Razia dan penyitaan miras itu, pasti AKP Jufrin, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dan sesuai Perda Kota Bima tentang regulasi peredaran miras.
Tidak itu saja kata Kasat Samapta, razia miras ini, guna memastikan kenyamanan jelang ibadah ramadhan,”Pastinya, kami akan terus menindak tegas apapun bentuk penyakit masyarakat, termasuk miras baik jula edar dan konsumsi miras,”tegasnya.